KPU Buol Usulkan Anggaran Pilkada 2024 ke Pemda

KPU Buol Usulkan Anggaran Pilkada 2024 ke Pemda.

 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kamis, 9 juni 2022 melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol perihal persiapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024.

 

Pada kesempatan tersebut Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Buol menyampaikan Draf Usulan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024 kepada Bupati Buol untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol.

 

Sebelumnya KPU Kabupaten Buol telah melaksakan Penyusunan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Keputusan Komisi Pemimlihan Umum Republik Indonesia Nomor : 444/HK.03-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

 

Penyerahan Draf Usulan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Buol dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag.