Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, menggelar rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, Kamis, 21 Oktober 2021.
"Jika rakor sebelumnya kita gelar secara tatap muka, rakor PDPB yang kedua ini kita gelar secara virtual, mengingat saat ini kita masih dalam kondisi pandemi covid 19," ujar Ketua KPU Buol, Alamsyah dalam sambutan kegiatan rakor tersebut.
Berbagai hal terkait dengan PDPB di Kabupaten Buol dibahas dalam rakor tersebut diantaranya, permasalahan dalam PDPB dan strategi dalam melahirkan data yang termutakhirkan.
"Untuk PDPB di Kabupaten Buol, kami masih punya tantangan SDM (Sumber Daya Manusia). Jika dalam perhelatan Pilkada atau Pemilu, pemutakhiran data Pemilih kita mulai dari bawah (RT/RW) karena kita punya perangkat baik itu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di tingkat RT/RW, PPS di tingkat Desa dan PPK di tingkat Kecamatan, namun dalam pemutakhiran berkelanjutan ini, kami tidak punya perangkat-perangkat itu, sehingga berbagai strategi kami lakukan untuk memutakhirkan data Pemilih di Kabupaten Buol," kata Alamsyah.
Beberapa langkah yang ditempuh KPU Buol dalam PDPB kata Alamsyah adalah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Desa dan pihak Kepolisian serta stakeholder lainnya. Rakor yang berlangsung selama tiga jam tersebut, dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Buol, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, perwakilan dari Polres Buol, Disdukcapil Buol, Kesbangpol dan Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Buol.