Bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa, 8 Agustus 2017, dilaksanakan Rapat Kordinasi Pemerintah Daerah Prov, Kab/Kota bersama KPU Prov, KPU Kab/Kota se Sulteng. Dalam rangka Penguatan Otonomi Daerah dan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018...
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri Bpk Akmal Malik, Gubernur Sulawesi Tengah, Para Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kab/Kota, Kesbangpol, Dinas Dukcapil.
Dialog dan FGD dipimpin oleh Bpk Hidayat Lamakarate, Sekdaprop Sulteng...
Nara Sumber :
1. Akmal Malik, Direktur fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam negeri
2. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah
3. As'rifai, Ketua Bawaslu Prov Sulawesi Tengah.
Banyak hal yang didiskusikan dan menjadi fokus utama antara lain ;
1. Terkait dgn esensi pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat utk memperkuat demokrasi di aras lokal dan penguatan sistem pemerintahan daerah dgn asas desentralisasi dan otonomi..
2. Terkait dgn Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, larangan kampanye, Netralitas ASN, larangan menggunakan program pemerintah dan fasilitas Negara, sanksi bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang melakukan pelantikan dan mutasi jabatan 6 bulan sampai dgn penetapan paslon, fasilitasi pemda terkait dengan kampanye.
3. Evaluasi penyediaan anggaran pilkada dan NPHD,
4. Pemutakhiran Data Pemilih yg akurat, valid dan konfrehensif...
5. Izin pemerintah daerah keluar Negeri, dll..
Sukses Pilkada,
##KPU Melayani###
"Kredibel, Transparan dan Beritegritas.." pengu