TIM JDIH KPU SULTENG MELAKUKAN DIGITALISASI PRODUK HUKUM LAWAS

Akhir bulan oktober lalu, seluruh Pegawai KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan bongkar Gudang kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini dilakukan dalam rangka menata ulang dan mencari dokumen-dokumen penting KPU Provinsi Sulawesi Tengah yang tertumpuk dalam Gudang. Pasca bencana Gempa, Tsunami dan Likuifaksi, Gudang Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah memang kondisinya kurang terawat. Akibatnya banyak dokumen yang tersimpan dalam Gudang menjadi terhambur dan sulit dicari.

Dalam kegiatan bongkar Gudang tersebut, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mengumpulkan dokumen produk hukum lawas yang terhambur. Hasilnya adalah beberapa dokumen berupa Arsip Surat Keputusan dapat dikumpulkan. Dokumen tersebut antara lain arsip tahun 2014, 2011, 2010 hingga 2008. Dalam rangka pengarsipan yang lebih aman dan lebih terjaga, kini Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan digitalisasi terhadap dokumen lawas tersebut.

“Surat Keputusan tahun 2014 kebawah ini akan kami lakukan scan dan diarsipkan dalam Komputer. Selain itu, kami juga akan unggah ke dalam website JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah agar arsip kita dalam JDIH juga semakin lengkap” Kata Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas.

Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya mengumpulkan arsip dokumen produk hukum lawas guna memperkaya arsip dalam website JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah agar semakin membuka ruang informasi bagi masyarakat untuk mengakses dokumen lawas tersebut.