KPU PROVINSI SULAWESI TENGAH MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI LANJUTAN TERKAIT KESIAPAN KPU KABUPATEN/KOTA DALAM MENGHADAPI PERKARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN (PHP)

Pada tanggal 27 Januari 2021 bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Lanjutan Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Bapak SAMSUL Y GAFUR dengan penyampaian terkait dengan asistensi dan pendampingan KPU Provinsi Sulawesi Tengah kepada KPU Kabupaten/Kota dalam mengikuti pelaksanaan persidangan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi. KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan asistensi terkait kesiapan Jawaban Permohonan sekaligus memberikan masukan terhadap kelengkapan Jawaban yang sudah dipersiapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Koordinasi Lanjutan tersebut KPU Provinsi Sulawesi Tengah juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait dengan persiapan konsultasi tahap II bersama Tim Helpdesk KPU RI di Jakarta pada tanggal 29 Januari – 1 Februari 2021.