Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabu
Tanggal: 31 January 2022
Komisi
Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi
Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota tanggal 31
Desember 2021.
Peraturan
ini dapat didownload di Website JDIH KPU SULTENG, di https://jdih.kpu.go.id/sulteng/peraturan-kpu