PADA TANGGAL 18 SEPTEMBER 2020 KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGAH MELAKUKAN KEGIATAN TENTANG BIMBINGAN TEKNIS PELAPORAN DANA KAMPANYE PADA PEMILIHAN SERENTAK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2020 DAN KEGIATAN TERSEBUT DI BUKA LANGSUNG OLEH KETUA DIVISI HUKUM BAPAK NAHARUDDIN DENGAN PENYAMPAIAN YANG CUKUP SINGKAT DAN MEMBIMBING BUAT DIVISI HUKUM DAN PARA OPERATOR DANA KAMPANYE KABUPATEN KOTA UNTUK TELITI DAN LEBIH CERMAT LAGI DALAM MEMERIKSA LAPORAN DANA KAMPANYE YANG DI MASUKAN OLEH LO CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DAN SEKALIGUS MENGINGATKAN KE KABUAPATEN/KOTA UNTUK TIDAK LUPA DENGA BATAS AKHIR PENYERAHAN DI TANGGAL 25 SEPTEMBER 2020 PUKUL 18.00 WITA.