PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN MENJADI TEMA JDIH KPU SULTENG'S KNOWLEDGE SHARING EPISODE 7

Senin (6/12/2021) KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melaksanakan Kegiatan JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 7 Kelas Pemilu dengan Tema Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Dalam Kegiatan ini yang bertindak sebagai narasumber adalah Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Basuki Haryono. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming dan sebagai moderator adalah Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Naharuddin. Selain KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, terdapat beberapa KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se Indonesia yang turut mengikuti Knowledge Sharing episode 7 ini.

“Pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan merupakan dua hal yang patut menjadi perhatian bagi KPU. Apalagi dengan tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, harus tetap senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara menghindari praktik gratifikasi dan benturan kepentingan” Kata Hasyim Asy’ari.

“KPK sangat senang dengan adanya kegiatan diskusi mengenai Pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan seperti ini. Terlebih untuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang memang harus terhindarkan dari gratifikasi dan benturan kepentingan” Kata Basuki Haryono.

Kegiatan ini juga merupakan usaha KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk menunjang pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.