DISKUSI HUKUM PENGATURAN DANA KAMPANYE MENJADI TEMA UTAMA DALAM JDIH KPU SULTENG'S KNOWLEDGE SHARING EPISODE 4 KELAS PEMILU

Jumat (8/10/2021) Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Kegiatan JDIH KPU Sulteng’s Knowledege Sharing Episode 4 Kelas Pemilu dengan Tema Diskusi Hukum Pengaturan Dana Kampanye untuk Pengelolaan Dana Kampanye yang legal, akuntabel dan transparan.

Adapun Narasumber pertama dalam kegiatan tersebut adalah Komisioner KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. Dalam Pemaparannya, beliau menyampaikan Desain Dana Kampanye untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain itu, Hasyim Asy’ari juga menyampaikan beberapa rencana perubahan regulasi terkait Dana Kampanye.

Narasumber kedua adalah Annas Cahyadi, Pemimpin Kantor Akuntan Publik Annas Cahyadi. Beliau memberikan materi  mengenai Audit Dana Kampanye dari sudut pandang Auditor. Dalam materinya ia juga menyinggung beberapa keterbatasan dalam regulasi dana kampanye yang selama ini diterapkan dan diaplikasikan dalam Pemilu dan Pemilihan.

Narasumber yang terakhir merupakan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Samsul Y. Gafur. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan aspek-aspek dalam pengaturan dana kampanye.

Dalam Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas tersebut, Peserta yang hadir baik melalui Zoom Meeting ataupun live di Facebook JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah sejumlah 395 orang. Peserta dalam JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 4 Kelas Pemilu ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Masyarakat Umum, beberapa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, Instansi Penyelenggara Pemilu, Akuntan, Mahasiswa, Partai Politik dan Aktivis Pengamat Kepemiluan.

Kedepannya, kegiatan diskusi hukum terkait regulasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan akan selalu dilaksanakan oleh Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah, guna menyongsong kesiapan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.