Pelantikan Penganti Antar waktu PPK dan PPS

Selasa, 17 Oktober 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara melakukan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang terdiri dari 2 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Buntu Pepasan yang saat itu dilantik 1 orang secara daring lewat zoom dikarenakan saat itu sementara diopname di Rumah Sakit dan 1 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Buntu Pepasan dilantik secara luring di Aula Kantor KPU Toraja Utara pada pukul 14.00 Wita bersama 2 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara yang berasal dari Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan dan Lembang Buntu Batu Batu Kecamatan Tikala. Dalam pelantikan tersebut hadir Ketua PPK dari Kecamatan Buntu Pepasan, Ketua dan Sekertaris PPS Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan serta Ketua dan Sekertaris PPS Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala. Keempat PAW PPK dan PPS tersebut resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara untuk menggantikan Anggota PPK dan Anggota PPS sebelunya yang telah mengundurkan diri dan untuk melakukan tugasnya sebagai Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat Kelurahan/Lembang.