PELANTIKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU PPS

#sobatjdih, pada tanggal 21 November 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pasele dan Kelurahan Laang Tanduk Kecamatan Rantepao dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lembang Kantun Poya Kecamatan Kapalapitu di Aula Kantor KPU Toraja Utara pukul 11.25 WITA. Ketiga PAW PPS tersebut resmi dilantik untuk menggantikan PPS yang meninggal dunia dan telah mengundurkan diri. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Rantepao dan Ketua PPK Kecamatan Kapalapitu, Ketua PPS dan Sekretaris Lembang Kantun Poya, Sekretaris PPS Kelurahan Pasele dan Sekretaris PPS Kelurahan Laang Tanduk untuk menyaksikan Pelantikan tersebut.