Rapat Internal Lingkup Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara

Pada hari Rabu 26 Januari 2022 bertempat di Ruangan Aula KPU Kab. Toraja Utara dilaksanakan Rapat Internal Lingkup KPU Kab. Toraja Utara untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komis Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 117/ORT.07/01/2022, 14 Januari 2022, Perihal: Pembentukan Tim Reformai Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dan Surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 216/ORT.07/73/2022, 24 Januari 2022, Perihal: Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi.

  Dalam rapat internal ini di hadiri oleh Bonnie Freedom selaku Ketua KPU Kab. Toraja Utara, Semua Anggota Komisioner KPU Kab. Toraja Utara dan juga Kasubag dari masing-masing Subbagian serta semua Staf Sekretariat KPU Kab. Toraja Utara untuk membahas Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi, Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 serta Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.