KPU KABUPATEN SINJAI MENGHADIRI KONSOLIDASI PERSIAPAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU TAHUN 2024

Jakarta,(31/1/2024) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia gelar Kegiatan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang Menghadirkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Gelaran tersebut berlangsung selama tiga (3) hari bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta. KPU Sinjai menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Makkarumpa Bahar serta Staf pada Giat tersebut. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari membuka sekaligus memberikan sambutan, dalam sambutannya menyampaikan “Posisi KPU itu selalu dalam posisi Terlapor di Bawaslu, Teradu di DKPP, Tergugat di PTUN dan Mahkamah Agung dan kemudian Termohon di Mahkamah Konstitusi, dan semoga kita semua tidak akan pernah menjadi sebagai Tersangka Terdakwa dan Terpidana, agar KPU senantiasa mengantisipasi dan meminimalisir Potensi Masalah yang dapat menjadi Sengketa Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi”. KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mempersiapkan diri untuk bekerja secara profesional berdasarkan hukum cermat, efektif, efisien, akuntabel dan transparan Serta Data dan Informasi sebanyak-banyaknya sebagai bekal atau calon barang bukti untuk menghadapi potensi PHPU. Hal tersebut dikarenakan KPU adalah satu-satunya pihak yang akan digugat dalam Pemilu mendatang. Giat Ini Juga turut menghadirkan Narasumber dari Unsur Kepolisian, Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Bantuan Hukum Tata Usaha Negara dan Bawaslu.