Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu sesi kelima

PINRANG, (19-08-2021) ANGGOTA KPU RI Hasyim Asy'ari SH, M.Si, Ph.D mengatakan, KPU sebagai Lembaga Negara memiliki Kewenangan yang sangat besar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Hasyim menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Diskusi Virtual yang digelar KPU Sulsel, Kamis,19 Agustus 2021. Karena itu, kata Hasyim, KPU sebagai Lembaga Pelayanan Publik mesti Melaksanakan Tugas dan Tanggung jawab dengan Profesional, Akuntabel, dan Transparan. Hasyim juga mengingatkan agar KPU Tidak menpermasalahkan dengan banyaknya Pelaporan oleh masyarakat terhadap Penyelenggaraan Tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Baik dalam Laporan Ke PTUN, BAWASLU, maupun yang sampai pada Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Aduan demi aduan itu menjadi Indikator semakin membaiknya Kesadaran Masyarakat atas Penyelesaian masalah dalam Pesta Demokrasi. Diskusi virtual Pekan ini tidak hanya di ikuti KPU Kab/Kota Se Sulawesi-Selatan dan Kab/Kota dari luar Sul-Sel juga ambil bagian pada kelas virtual kelima ini. Kegiatan ini sebagai upaya untuk Peningkatan Kapasitas yang Diprakarsai Divisi Hukum dan Pengawasan se Sul Sel. (Ab)