PALOPO -- Guna memaksimalkan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) di 24 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melaksanakan rapat koordinasi evaluasi JDIH melalui zoom meeting, Selasa (14/12/2021).
KPU Sulsel mendapatkan hampir semua JDIH yang dikelola oleh KPU Kabupaten/Kota masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan terutama sejumlah dokumen yang disajikan dalam JDIH tersebut.
"Setidaknya ada dokumen yang belum dilengkapi dengan konten abstrak, salinan maupun water mark dan juga adanya dokumen yang tidak bisa terbuka alias file not found. Padahal itu merupakan hal yang mutlak terdapat dalam semua dokumen yang dimuat dalam JDIH", ungkap Upi Hastati, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel dalam arahannya ssat memimpin rakor.
Oleh karenanya Upi Hastati meminta kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulsel agar segera membenahi hal-hal yang masih menjadi kekurangan pada JDIH masing-masing. "Kami beri waktu selama tiga hari kedepan untuk menyelesaikan kekurang yang ada", kunci mantan komisioner KPU Kabupaten Barru dua periode ini.
Menanggapi evaluasi terhadap JDIH KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan menyebutkan jika pihaknya siap menyelesaiakn kekurang yang ada. "Bahkan bersama sub bagian Hukum dan Pengawasan sekretariat dan operator kami menargetkan bisa selesai paling lama dua hari", ujarnya optimis.
Lebih jauh Wandi sapaan akrab mantan penyiar radio ini menjelaskan jika dalam beberapa dokumen memang pihaknya belum menyertakan konten abstrak dan resume putusan sidang baik pPengadilan maupun Bawaslu. "Hari ini teman-teman operator dan staf mulai mengerjakan kekurangan tersebut", pungkasnya.(isw)