RAPAT PENERIMAAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON

Selasa,27/9/2024 – Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo gelar Rapat tertutup dengan mengundang Kepolisian Resor Palopo, Kodim 1403/Palopo, Kejaksaan Negeri Palopo dan Badan Kesbangpol Palopo perihal persiapan pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang bagaimana mekanisme penerimaan dan pengelolaan pendukung Bakal Pasangan Calon pada saat mendaftar di Kantor KPU Kota Palopo. Dari hasil rapat menghasilkan butir-butir kesepakatan diantaranya; Siap melaksanakan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 yang Aman, Tertib, Damai dan Demokratis, Mendukung sinergitas dan soliditas semua pihak demi terciptanya keamanan yang kondusif, dan Menjunjung tinggi rasa persaudaraan, nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan Masyarakat Kota Palopo. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan di tandatangani oleh semua pihak. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Hary Zulficar mengatakan menginisiasi pertemuan tersebut atas arahan dan instruksi dari pimpinan Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Polres Palopo dan Kasdim 1403/Palopo sangat mengapresiasi pertemuan tersebut demi tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada saat prosesi pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024.