PALOPO -- Rapat evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring, Kamis (20/05/2021) mendapat banyak masukan dari peserta.
Masukan yang cukup mendapat perhatian salah satunya disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail yang mengusulkan agar dalam penerimaan CPNS lingkup KPU mendatang agar memprioritaskan tenaga arsiparis.
"Melihat penanganan dan pengelolaan dokumen yang ada khususnya produk hukum di tingkat kabupaten/kota yang belum maksimal maka mendesak adanya tenaga khusus arsiparis", ucapnya.
Dengan adanya tenaga arsiparis tambah Iswandi Ismail maka pengarsipan dokumen-dokumen penting yang dibuat oleh KPU kabupaten/kota bisa lebih rapi dan terjamin keberadaannya.
"Tidak seperti sekarang ini banyak dokumen khususnya yang berkaitan dengan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU kabupaten/kota tidak terarsipkan dengan baik khususnya yang terbilang cukup tua", jelas Wandi sapaan akrabnya.
Sehingga hal ini cukup menyulitkan untuk mengisi JDIH dengan dokumen-dokumen diawal-awal terbentuknya KPU Kabupaten/Kota. Oleh karenanya ia meminta kepada KPU Sulsel untuk meneruskan usulan tersebut.
Rakor evaluasi JDIH ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir didampingi Kordiv Hukum dan Pengawasan Upi Hastati serta diikuti oleh seluruh komisioner divisi hukum dan pengawasan, Kasubag dan operator JDIH kabupaten/kota.
Dalam sambutannya Faisal Amir mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kerja-kerja divisi hukum dan pengawasan dalam mengoptimalkan JDIH sebagai sumber informasi dan dokumentasi di kabupaten/kota. "Terus berinovasi agar kebutuhan informasi produk hukum KPU yang dibutuhkan masyarakat mudah terpenuhi", harapnya.
Sementara Upi Hastati meminta jajaran divisi hukum dan pengawasan di 24 kabupaten kota untuk berkomitmen untuk serius mengelola JDIH, "jadikan JDIH sebagai amal jariyah dan kenang-kenangan yang teman-teman tinggalkan untuk KPU ", kuncinya.(isw)