PALOPO -- Server Jaringan Dokumentasi Informas Hukum (JDIH) KPU RI yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan diharapkan bisa segera berfungsi normal.
Harapan itu disampaikan Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan Iswandi Ismail saat mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi JDIH bersama KPU kabupaten/kota se Sulawesi Selatan ( Sulsel) yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulsel, Kamis (02/12/2021).
"Pemeliharaan tersebut cukup mengganggu terutama saat pengunjung yang akan membuka file di JDIH KPU Kota Palopo dimana sejumlah dokumen tidak bisa terbaca", ungkap Wandi sapaan akrab mantan jurnalis ini.
Sehingga hal ini membuat ketidaknyamanan bagi pengunjung website JDIH KPU Kota Palopo. Oleh karenanya Wandi Berharap keluhan yang juga dialami oleh KPU kabupaten/kota lainnya ini bisa segera selesai. "Agar masyarakat yang membutuhkan dokumen produk hukum yang telah kami keluarkan bisa memperolehnya segera", kuncinya.
Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulsel, Upi Hastati berjanji akan segera mengkomunikasikan hal ini dengan KPU RI. "Sembari kita menunggu selesainya masa pemeliharaan saya berharap teman-teman (di kabupaten/kota) tetap mempersiapkan dokumen yang akan diupload ke JDIH masing-masing", katanya mengingatkan.(isw)