Di Kelas Virtual Azry Yusuf Kupas Tuntas Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu


PALOPO -- Kelas virtual hukum dan pemilu yang diselenggarakan bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan 24 KPU Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (05/08/2021) mengupas tuntas penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Dengan menghadirkan anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf sebagai pemateri, kelas virtual ini suasananya semakin hidup dan semarak dengan pemaparan materi yang lugas dan taktis yang membuat para peserta semakin bersemangat.

Dalam pemaparannya selama kurang lebih satu setengah jam, Azry Yusuf yang pernah menjabat anggota KPU Bulukumba menyebutkan jika undang-undang nomot 7 tahun 2017 tentang pemilu memberi tugas kewenangan kepada Bawaslu untuk menangani dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

"Bagi kami di Bawaslu tugas ini tmenjadi kewajiban yang harus dijalankan sekaligus sebagai tantangan yang harus dihadapi, maka dari itu asas keadilan pemilu benar-benar harus dijunjung dan ditegakkan dalam penanganan pelanggaran administrasi pemilu", jelasnya.

Menjawab pertanyaan salah satu perserta tentang apakah KPU harus membuat keputusan yang sama dengan yang diputuskan atau direkomendasikan oleh Bawaslu dengan tegas Azry Menjawab harus, "Sebagai manusia biasa bisa saja rekomendasi bawaslu itu ada kekeliruan, maka dari itu cara menyelesaikannya adalah melalui gugatan ke PTUN hingga ke MA karena inilah penyelesaian yang konstitusional", tegasnya.

Maka dari itu Azry Yusuf yang baru saja meraih gelar Doktor bidang hukum ini juga menekankan bahwa sebagai penyelenggara pemilu baik KPU mau pun Bawaslu punya tujuan yang sama dalam menyukseskan pemilu meski dengan peran yang berbeda. "Olehnya setiap penyelenggara (pemilu) wajib menjaga integritas dalam menjalankan tugas", kuncinmya.

Kelas virtual hukum dan pemilu ini sendiri menjadi agenda rutin diskusi Kamisan yang digelar oleh KPU Provinsi dan 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulsel, dimana rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan hingga Desember mendatang melalui aplikasi zoom meeting.(isw)