KPU Palopo Usulkan Penyeragaman Sejumlah Kegiatan Pada Pemilihan Serentak 2024

PALOPO -- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo Iswandi Ismail mengusulkan penyeragaman sejumlah item kegiatan yang akan di masukkan dalam Rancangan Anggaran Kegiatan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun (Pemilihan) 20024 mendatang.

Usulan itu disampaikan Iswandi Ismail saat mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Divisi Hukum dan Pengawasan 24 Kabupaten/Kota bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (16/03/2024).

"Alasannya sederhana bahwa kegiatan dan tahapan yang dilaksanakan sama yakni Pemilihan Kepala daerah Serentak 2024, waktu pelaksaanaannya pun sama sehingga sejumlah kegiatan pasti sama", ungkap Iswandi Ismail.

Selain itu, lanjut Wandi sapaan akrab mantan jurnalis ini, agar tidak membingungkan karena kegiatan yang isinya sama namun nomenklatur kegiatannya berbeda. "Namun tentu tidak semua kegiatan harus sama hanya beberapa kegiatan pokok saja yang di seragamkan", terangnya.

Mengenai besaran anggaran kegiatan yang diseragamkan, Wandi mengembalikan ke masing-masing Divisi Hukum dan Pengawasan masing-masing KPU Kabupaten/Kota. "Karena Pastinya kebutuhan dan standar biaya di setiap daerah berbeda", tegasnya.

Tujuan lain dari penyeragaman sejumlah kegiatan tersebut adalah untuk menghindari adanya kegiatan yang tidak sinkron dengan kegiatan KPU Provinsi dan juga memudahkan koordinasi.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati meminta kepada seluruh KPU Kabuoaten/Kota agar benar-benar cermat dalam menyusun anggaran dan kegiatan sehingga nantinya anggaran dan kegiatan tersebut tidak dicoret saat di ajukan ke pemerintah daerah.

"Teman-teman harus mampu menarasikan setiap anggaran dan kegiatan secara logis dan mampu menjelaskan secara gamblang output yang ingin dicapai, sehingga tidak terkesan asal mengusulkan", pintanya.

Ia pun sepakat dengan apa yang diusulkan oleh Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Kota Palopo agar ada keseragaman beberapa item kegiatan di KPU Kabupaten/Kota. "Karena ini masih terus berproses maka kita akan masih membahasnya lebih lanjut pada pertemuan berikut", pungkasnya.(isw)