KPU Provinsi Sulawesi Selatan Dorong Program Kelas Virtual Diskusi Hukum Pemilu

BULUKUMBA,- Menyongsong Pemilu serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi Kelas Virtual Diskusi Hukum Pemilu. Program ini diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Rabu, (14/7/21)


Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, mengatakan, kelas belajar hukum pemilu yang dilakukan secara virtual, merupakan kreatifitas untuk mengembangkan diri di tengah pandemi. Pandemi Covid 2019, tidak bisa membatasi kreatifitas menyambut pemilu serentak tahun 2024.


"Kelas belajar ini untuk memberikan pemahaman tentang pemilu dan persamaan persepsi bagi penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan," ujar Upi Hastati, saat membuka acara kelas hukum pemilu, Rabu, 14 Juli 2020.


Kelas belajar hukum pemilu yang baru pertama diselenggarakan, membahas tentang penyusunan karya ilmiah hukum. Hadir sebagai pemateri, penulis buku yang juga sekaligus Anggota KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi. 


Dalam pemaparannya, Syarifuddin Jurdi, mendorong agar KPU se Sulawesi Selatan aktif menulis dinamika kepemiluan. Tulisan-tulisan tersebut nantinya bisa disusun menjadi buku kepemiluan.


"Jika KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan mampu menyusun atau membuat buku, berdasarkan dinamika kepemiluan yang terjadi di wilayah masing-masing, tentu ini hal yang baik. Ini akan memperkaya literasi kepemiluan di Indonesia," ujar Syarif yang juga dosen UIN Makassar, di tengah-tengah pemaparannya, di Aula Kantor KPU Sulsel.


Untuk tahap awal, Syarif menyarankan agar fokus terhadap masalah yang akan menjadi materi karya ilmiah. Agar penulis bisa menulis secara sistematis sesuai kaidah penulisan karya ilmiah.


Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bulukumba, menyambut baik dan mengapresiasi program Kelas Hukum Pemilu yang digagas KPU provinsi bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.


"Tentu ini hal yang baik dan perlu terus didorong demi pengembangan ilmu kepemiluan. Dalam rangka penyusunan karya ilmiah hukum, ada beberapa hal yang bisa dikembangkan, khususnya di Kabupaten Bulukumba. Misalnya, dinamika pencalonan pada Pemilu 2019 lalu, proses pemuktahiran data pemilih, peningkatan partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu, dan yang lainnya," ungkap Syamsul, yang juga mantan jurnalis saat diminta memberi closing statemen terhadap pelaksanaan acara tersebut. 


Kelas Diskusi Hukum Pemilu ini rencananya diselenggaran dua kali setiap bulannya. Acara ini dihadiri oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.