Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Kepemiluan

Bulukumba, - Kamis, (30/6/22) 
Bertempat di ruang Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bulukumba, Komisioner KPU Bulukumba Syamsul, S.E. (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan) beserta Staf Pelaksana Subbagian Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Bulukumba mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 1329/HK.04-Und/73/2022, tanggal 28 Juni 2022, Perihal: Undangan.
Dengan tujuan peningkatan kapasitas dan Wawasan Kepemiluan serta Pengelolaan Informasi Hukum dan Kepemiluan dalam menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui zoom meeting. 

 
Pada kegiatan kelas virtual kali ini menghadirkan Komisioner KPU Republik Indonesia Bapak Mochammad Afifudin (Divisi Hukum dan Pengawasan) sebagai Pengarah, dengan menampilkan materi “Kedudukan Calon Terpilih Dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Jejak Regulasi Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia Pada Pemilu Tahun 2009, 2014 Dan Tahun 2019”.  

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.42 Wita dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Faisal Amir, selanjutnya sesi diskusi dipandu oleh Ibu Upi Hastati Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan berakhir pada Pukul 11.16 Wita.