Bulukumba - Kamis (23/9/21). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu (Sesi Kesepuluh) secara daring (via media zoom meeting).
Bertempat di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, Komisioner KPU Bulukumba masing-masing : Kaharuddin, S.Pd., M.M. (Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga), Syamsul, S.E. (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan), beserta Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Bulukumba mengikuti kelas virtual diskusi hukum dan pemilu.
Kelas Virtual sesi kesepuluh ini, diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan muatan materi “Standar Operasional Prosedur (SOP) Kode Etik Penyelenggara”.
Kegiatan Diskusi Hukum dan Pemilu yang di mulai tepat pukul 14.00 Wita, dipandu oleh Ibu Julita Rahayu (Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan) dan selaku narasumber Ibu Upi Hastati (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan) bersama Bapak Tasrif (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gowa).
Kegiatan berakhir pukul 15.39 Wita.