Bulukumba - (Jumat, 10/9/21). Bertempat di Gedung Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, KPU Kabupaten Bulukumba mengikuti kegiatan sesi kedelapan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Prov. Sul-Sel ( Bapak Faisal Amir ), dan pada sesi diskusi dipandu langsung oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Sul-Sel ( Ibu Upi Hastati ).
Pada kegiatan kelas virtual kali ini menghadirkan Komisioner KPU Republik Indonesia ( Ibu Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP ) sebagai narasumber, dengan menampilkan materi diskusi “Desain Penyederhanaan Surat Suara”.
Kegiatan yang berlangsung dari Pukul 14.30 Wita sampai dengan Pukul 16.40 Wita, selain dihadiri oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, juga dihadiri dari beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di luar Sulawesi Selatan.