Bulukumba - Kamis, (16/9/21). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu (Sesi Kesembilan) secara daring (via media zoom meeting).
Bertempat di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, Komisioner KPU Bulukumba masing-masing : Kaharuddin, S.Pd., M.M. (Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga), Syamsul, S.E. (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan), Wawan Kurniawan, S.E. (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan), Awaluddin (Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), dan Harum, S.Pd., M.Pd (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) beserta Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Bulukumba mengikuti kelas virtual diskusi hukum dan pemilu.
Kelas Virtual sesi kesembilan ini, diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan muatan materi “Dampak Sistem Pemilu 2024” yang dibawakan oleh Narasumber Ibu Dahlia Umar (Ketua NETFID Indonesia).
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 14.00 Wita dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Faisal Amir, selanjutnya sesi diskusi dipandu oleh Ibu Upi Hastati Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan berakhir pada Pukul 16.13 Wita.