Kamis, (02/11/23) - Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bulukumba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba sepakat dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2024. Sebagai pihak yang bertandatangan pada NPHD tersebut adalah Asbar selaku Ketua KPU Kabupaten Bulukumba dan Muchtar Ali Yusuf selaku Bupati Bulukumba, turut hadir dalam kegiatan tersebut dari KPU Kabupaten Bulukumba masing-masing Anggota KPU Kabupaten Bulukumba Rakhmat Fajar dan Syamsul, Sekretaris KPU Kabupaten Bulukumba, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM serta operator anggaran. Dalam kesepakatan NPHD tertuang total anggaran pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2024 sebesar Rp. 27.000.000.000 (dua puluh tujuh milyar) yang mana tahap pencairan sebesar 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024.