Hai #sobatjdih, Bulukumba (05/04/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar "Rapat Koordinasi Kepegawaian Sumber Daya Manusia" secara daring (via media zoom meeting) dan sebagai Tindak Lanjut Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dalam kondisi Bulan Suci Ramadhan.
Bertempat di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, yang di hadiri oleh Andi Elisabeth, SE.,M.A.P (Sekretaris KPU Kabupaten Bulukumba), Reskiana Mastur, SE.,MM (Kasubbag Hukum dan SDM), Andi Tenri Awaru Faisal, S.Sos (Staf Pelaksana) mengikuti kegiatan tersebut.
#JDIHKPU
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024