BULUKUMBA,-Sidang Putusan sengketa Pilkada
tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung, Senin (16/2/2020). Sidang
yang digelar mulai Pukul 09.00 WITA itu membacakan ketetapan terhadap 33
perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah.
Dari 33 perkara itu, tiga
diantaranya berasal dari Sulsel, yakni Kabupaten Bulukumba, Pangkep dan Luwu
Utara. Sidang pleno tersebut digelar secara daring yang dipimpin oleh Ketua
Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Koordinator...