Implementasi Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum

Makassar, jdihkpusulsel, Hari Kamis Tanggal 23 November 2023 bertempat di Rumah Restorative Justice Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Selatan melaksanakan Kegiatan Tim Terpadu Pelayanan Hukum. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Maros, Bapak H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH ini sebagai tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan stakeholder terkait yaitu: Pemprov Sulsel, Fakultas Hukum Unhas, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Bisnis UNM, Kanwil BPN Prov. Sulsel, Kanwil Kementerian Agama Prov Sulsel, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov Sulsel, KPU Prov Sulsel, Bawaslu Prov Sulsel.Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Upi Hastati. Diharapkan dengan adanya Tim Terpadu Pelayanan Hukum dapat memberikan kualitas pelayanan hukum yang optimal dan berkualitas dengan isu hukum antara lain: masalah pertanahan, pendirian/pembubaran PT, Pekawinan/perceraian, Kewarisan, Utang Piutang, Pemilu, dan permasalahan hukum dalam pengelolaan/pemberdayaan masyarakat desa serta permasalahan hukum lainnya yang dihadapi oleh masyarakat. (jr)