KPU Rokan Hulu ikuti Bimtek Pengelolaan JDIH Secara Daring oleh KPU RI

JDIH KPU Rokan Hulu, Pasir Pengaraian- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Bimtek Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Lingkungan KPU, KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se - Provinsi Riau pada hari Rabu 15 September 2021.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Bapak Drs. Rudinal B., M.Si. Acara tersebut diselenggarakan secara daring dengan mengundang perwakilan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Satker masing-masing.

Penyampaian materi pertama mengenai pengenalan umum dan perkembangan JDIH KPU RI disampaikan oleh Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Ibu Nur Syarifah, Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan dan penulisan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen pada laman JDIH yang disampaikan oleh narasumber dari Tim JDIH KPU RI. Dalam sesi tersebut juga dilakukan simulasi penulisan abstrak dan pengunggahan dokumen oleh administrator JDIH KIP Kabupaten/Kota.