KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 35 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 18/HK.03.1/1409/2022 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
35 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SATGAS - SPIP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi