Jayapura, 04 April 2022
Dalam rangka untuk melaksanakan pasal 22 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Yahukimo telah menyelenggarakan kegiatan rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara Daring dan Luring di Hotel Batiqa-Entrop, Jayapura. Kegiatan rapat Koordinasi tersebut telah diikuti baik secara Daring maupun secara Luring oleh berbagai pihak antara lain: Asisten I Kabupaten Yahukimo (daring), BAWASLU Kabupaten Yahukimo (luring), Sat IK Polres Yahukimo (daring), Partai Demokrat (luring), Partai Gerindra (luring), PSI (luring), Partai Berkarya (luring), Partai Golkar (luring), Partai Nasdem (luring), PKB (daring), PPP (daring), Partai Gelora (luring), dan PDI-P (luring).
Dalam rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 311.755 (tiga ratus sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 169.424 (seratus enam puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh empat) pemilih dan rincian pemilih perempuan berjumlah 142.331 (seratus empat puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh satu).
Kesimpulan dalam rapat koordinasi antara lain: a. Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 sebanyak 311.755 (tiga ratus sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima); b. KPU Kabupaten Yahukimo akan mengupload data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; c. Peran aktif Partai Politik terkai data orang meninggal (dilampirkan dengan bukti) untuk data pemilih KPU Kabupaten Yahukimo. Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 78/PL.01.2-BA/9113/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Maret.