PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KPU KABUPATEN RAJA AMPAT DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SORONG

Sorong, Jdih.kpu.go.id/papuabaratdaya/rajaampat- Jou soba#SobatJDIH, Salam semangat dan sukses selalu. Bertempat di Hotel Vega, Kota Sorong Tanggal 1 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Arsad Sehwaky dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal, SH.,MH. tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini terkait dengan peningkatan sinergitas dan dukungan Kejaksaan Negeri Sorong dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Dalam Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Kerja Sama antara KPU Provinsi Papua Barat Daya dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat serta Penandatanganan Kerja Sama Antara KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat Daya dengan Kejaksaan Negeri Sorong. turut hadir juga dalam kegiatan ini Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum, dan Staf hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya.