BIMBINGANTEKNIS PENANGANAN PERKARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

TemanPemilih Bertempat di Hotel Horizon Senntani Kabupaten Jayapura KPU Provinsi Papua melaksanakan Kegiatan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 - Gelombang II. Minggu, 5 November 2023 Kegiatan ini di buka oleh Diana D Simbiak, dihadiri juga oleh Amijaya Halim Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua. Dalam arahannya Diana menyampaikan Penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah sebuah program atau kegiatan yang dirancang untuk memberikan panduan dan pengetahuan kepada pihak terkait, terutama kepada penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, tentang cara menangani sengketa atau perselisihan yang muncul setelah Pemilihan Umum. Perselisihan hasil pemilihan umum dapat muncul dari berbagai alasan, termasuk klaim kecurangan, ketidakpatuhan prosedur, atau masalah terkait Pemilihan.