INFO_JDIH_KPU_Kabupaten_Supiori : Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Supiori mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Provinsi Papua sejak tanggal 21 - 23 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM serta Staf dari 9 KPU Kabupaten/Kota se- Papua.yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Bapak Steve Dumbon.
Materi pertama : Evaluasi Laporan SPIP KPU Kabupaten/kota dan Pembahasan Daftar Inventarisir Masalah Pasca Penetapan DCS oleh Koordiv Hukum Amijaya Halim dan Kabag HSDM Krispus Kambuaya.
Materi Kedua : Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu 2024 oleh Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang.
Materi Ketiga : Teknik Beracara di PTUN dan Praktek cara Membuat Jawaban Gugatan oleh Hakim PTUN Merna Cintia.
Dan materi terakhir yaitu : Teknik Penyusunan Jawaban Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 oleh Advokat dan Konsultan Hukum YC & Partner : Yusman Conoras.
Kegiatan ini ditutup oleh Anggota Yohannes Fajar I. Kambon yang didampingi oleh Amijaya Halim yang berharap : semoga ilmu yang didapat hari ini dapat menjadi bekal/pegangan bagi KPU Kabupaten/kota sehingga apabila ada persoalan/sengketa dapat diminimalisir. Semua divisi hukum bisa memastikan dalam tahapan yang berjalan dapat dibuat track record dan kronologi dalam tiap tahapan.