Rapat Evaluasi JDIH KPU se Papua diikuti KPU Biak Numfor untuk peningkatan kinerja JDIH KPU Papua yang tahun 2021 raih 5 besar

 

 

#TemanPemilih Dalam rangka mengevaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) dilingkungan KPU se Provinsi Papua, maka KPU kabupaten Biak Numfor mengikuti Rapat Evaluasi JDIH yang diselenggarakan KPU Papua pada Rabu (22/4 2022) yang dilaksanakan secara virtual yang diikuti Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor dan KPU pada 29 Kabupaten/ Kota.

Dalam sambutannya, Plh ketua KPU Provinsi Papua,  Melkianus Kambu menyampaikan perlunya standar pengelolaan JDIH di lingkup KPU kabupaten/Kota di papua sebagai dasar hukum dalam menjamin ketersediaan informasi yg dapat diakses dengan cepat dan mudah

 

Kepala Biro Perundang-undangan Sekretariat KPU RI, Nur Syarifah sebagai narasumber yang didampingi Tim Fungsional di Biro Perundang-undangan Sekretariat KPU RI menyampaikan beberapa hal terkait hasil evaluasi terhadap pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Papua dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras KPU Provinsi papua dengan dukungan KPU Kabupaten/ Kota se Papua sehingga pada Tahun 2021 lalu pengelolaan JDIH KPU Papua masuk dalam 5 besar  Nasional dalam Pengelolaan JDIH KPU sehingga perlu upaya maksimal agar ditahun ini dapat memperoleh prestasi yang lebih baik lagi dengan tetap mengedepankan ketertiban dalam memperhatikan tata naskah dan kelayakan dokumen/ produk hukum, serta dapat menjadi sumber refrensi informasi hukum bagi masyarakat untuk menghindari disparitas pemahaman seputar kepemiluan.

 

#Pemilu2024Siap

#KPUMelayani