#SobatJDIH KPU Kabupaten Biak Numfor.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Papua sejak tanggal 21 - 23 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM serta Staf dari 9 KPU Kabupaten/Kota se- Papua.yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Bapak Steve Dumbon.
Hadir sebagai pemateri pada Rakor tersebut adalah:
1. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua yang mengulas tentang Penegakan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu;
2. Wakil Ketua PTUN Jayapura, ibu Merna Cinthia, S.H, M.H yang membawakan materi Penyusunan Jawaban Proses Sengketa; serta
3. Yusman Conoras selaku advokat yang memaparkan materi tentang Tehnik Penyusunan Jawaban Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan Rakor dilaksanakan sebagai upaya KPU dalam meningkatkan kapasitas penanganan pelanggaran dan sengketa guna menghadapi proses sengketa pada tahapan Pemilu 2024.