Dalam rangka menilai sampai sejauhmana pelaksanaan Rencana Aksi reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan KPU Biak Numfor pada Tahun 2021 lalu dan sebagai bahan pelaporan pada KPU Provinsi, maka pada Selasa (29/3 2022) dilaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di aula KPU Kabipaten Biak Numfor dan dihadiri Komisioner dan kasubag sebagai perwakilan dari 8 Pokja Area Perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik.
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor, Petronella Toisutta dalam pemaparannya terkait pelaksanaan rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Tahun 2021 menjelaskan tujuan dilakukan rapat ini untuk evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi pada Tahun 2021 lalu serta melakukan sosialisasi terhadap rencana aksi Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Biak Numfor untuk dilaksanakan untuk tahun 2022. Oleh sebab itu Petronella Toisutta berharap setiap rencana aksi Pokja-pokja yang sedang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan konsisten untuk seluruh elemen di lingkungan KPU Kabupaten Biak Numfor serta menumbuhkan semangat dalam mewujudkan pelayanan prima dalam tata kelola pemerintahan yang baik di bidang kepemiluan.
Sementara itu Ketua KPU Biak Numfor, Mathias Jan Morin berharap adanya kerja sama dari seluruh unit kerja dan tim pokja untuk mendukung penyempurnaan bukti dukung pada aspek area pemenuhan serta konsistensi pengimplementasian Rencana Kerja Reformasi Birokrasi sebagai upaya terwujudnya Good Governance dibidang pada pelaksanaan tugas KPU Biak Numfor.