Jumat - KPU Provinsi Papua melaksanakan Supervisi serta Mitigasi Potensi Sengketa Badan Adhoc di 4 (empat) wilayah Kabupaten, diantaranya : 1. Kabupaten Kepulauan Yapen 2. Kabupaten Waropen 3. Kabupaten Biak Numfor, dan 4. Kabupaten Supiori. (26-28/1/2024) Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Amijaya Halim bersama Anggota Divisi Data dan Informasi Diana Dorthea Simbiak yang didampingi oleh Kasubbag Data dan Informasi serta 3 (tiga) staf Sekretariat, melaksanakan supervisi di wilayah Yapen dan waropen, dan untuk tim lain yaitu Kasubag Hukum yang didampingi 1 (satu) staf melaksanakan supervisi di wilayah Biak Numfor dan Supiori.