KPU KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN MENGIKUTI RAPAT MONITORING PENGELOLAAN JDIH

Selasa, 25 Januari 2022, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Monitoring Pengelolaan JDIH, kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 22 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Nixon R. Balla, Kasubag Hukum dan SDM Ibu Ori Tri Hapsari Kaesmetan dan staf Sub Bagian Hukum Bapak Januar A. Lenggu, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan terhadap KPU Kabupaten/Kota dalam mengelola JDIH sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.