INTERNALISASI PKPU NOMOR 8 TAHUN 2021 DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

Kamis, 2 Juni 2022
KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Internalisasi ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten TTS Marsel D.I. Taneo dan diikuti oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Nixon R. Balla, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Pemilih dan Hubungan Masyarakat Ayub V. Kollo serta para Kasubag, Staf dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten TTS.