KPU NTT Selenggarakan Bimtek Advokasi Hukum

Waikabubak 07/06/2022, Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi NTT Nomor 861/HK.05-SD/53/2022 perihal Undangan Bimtek Advokasi Hukum di Lingkup KPU Provinsi NTT, bertempat di ruang kerja Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kab. Sumba Barat, Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kassubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sumba Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Anggota KPU Provinsi NTT yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Jeffry A. Galla, SH di awal materinya menegaskan bahwa harapan-harapan ideal terhadap proses dan hasil pemilihan adalah apa yang tertuang di dalam regulasi. Arti lebih lanjut dari hal ini ialah adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan merupakan masalah/potensi masalah yang perlu diantisipasi dan dicarikan langkah-langkah penanganannya. Merujuk pada giat hari ini, beliau menggarisbawahi bahwa dalam menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU berhadapan dengan Tiga Tahapan besar Pemilu/Pemilihan diantaranya tahapan persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian. Untuk menghadapi tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan dalam ketiga tahapan di atas setiap KPU Kabupaten di wilayah NTT perlu melakukan identifikasi masalah untuk dua maksud yakni pertama, pengenalan potensi masalah yang mungkin terjadi, dan kedua, membentuk frame berpikir bahwa semua tahapan memiliki potensi masalah sehingga perlu menumbuhkan sikap kehati-hatian." tambahnya. Catatan penting lain yang dikutip dari materi tersebut di atas dalam upaya pencegahan sengketa pemilihan antara lain ; penguatan kapasitas internal, penguatan koordinasi antar lembaga/stakeholder, sosialisasi regulasi kepada stakeholder dan pemilih, pengawasan dan pengendalian internal serta pelayanan yang transparan, adil dan bermartabat. Selain itu juga penyampaian materi tentang Persiapan Penyusunan Keputusan pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 yang di sampaikan oleh Sarta, SH selaku Koordinator Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT.