Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan 4

#Menggala, jdih.kpu.go.id/lampung/tulangbawang, Anggota KPU Kota Tulang Bawang Divisi Hukum dan Pengawasan Suyani dan Staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten Tulang Bawang Inda Ferry Mahendro mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 Bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama dengan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 14-17 November 2023 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. kegiatan ini dibuka oleh, Ketua MK Suhartoyo serta Wakil Ketua MK Saldi Isra. Pada kesempatan itu juga berlangsung sejumlah kegiatan, pembekalan materi oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono, Panitera Muda I MK Triyono Edy Budhiarto dan sesi praktek persidangan di kelas. Anggota KPU Mochammad Afifuddin hadir memberikan pembekalan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan IV,Membawakan materi berjudul Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Afif menekankan agar Divisi Hukum KPU memiliki strategi dalam menghadapi potensi sengketa hukum baik proses maupun hasil. Dia juga mengingatkan bahwa kualitas-kualitas proses di tahapan pemilu sangat berdampak pada kualitas hasil. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 14 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dibawahnya dengan jumlah peserta sebanyak 354 orang.