#TemanPemilih, Anggota KPU Kab. Tulang Bawang Divisi Hukum dan Pengawasan Suyani, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Destika Hendrayanto, mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Bali, Minggu (30/7/2023). Hasyim menyampaikan bahwa saat ini KPU mempunyai berbagai macam peraturan dan produk hukum yang perlu kembali dibaca, dicermati hingga dipahami kembali terutama UU Pemilu. Sementara Afif menyampaikan bahwa prinsip penyelenggara adalah berkepastian hukum, dalam penyelenggaraan pemilu, serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Idham mengatakan bahwa KPU bisa belajar dari pengalaman untuk melakukan mitigasi agar bisa meminimalisir terjadinya sengketa proses kedepan. Dilanjut Mellaz, Ia berpesan, agar para peserta mengikuti rakor ini dengan serius dan sungguh-sungguh untuk peningkatan kapasitas produk hukum. Kemudian Drajat meminta agar divisi hukum ini dapat melakukan pendampingan dalam proses pengadaan logistik pemilu agar tidak terjadi permasalahan hukum. Terakhir, Bernad mengimbau jajaran sekretariat terutama yang mengampu tugas, agar memberikan dukungan teknis administrasi dalam bidang hukum baik itu perundang-undangannya maupun advokasi. Ia juga meminta agar tata laksana, tata kelola dan pengadministrasian produk hukum dilaksanakan lebih baik lagi kedepannya pada semua aktifitas yang dapat berakibat pada hukum. Turut hadir Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Fungsional Ahli Muda, Tenaga Ahli Setjen KPU, jajaran KPU Provinsi Bali serta peserta dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota pengampu Divisi Pengawasan dan Hukum. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024