Kota Agung, 18 November 2021 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
mengikuti Workshop Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Acara yang dimulai dari pukul
13.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB Tersebut diikuti oleh seluruh KPU Provinsi
dan KPU Kabupaten Kota se-Indonesia.
Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ditetapkan melalui Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021. Program
kerja ini merupakan salah satu bentuk pendidikan pemilih, sebagaimana di
jelaskan dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor : 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021,
Pendidikan pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
(Pemilihan) merupakan elemen penting dalam demokrasi, karena akan melahirkan
pemilih yang mandiri dan rasional dimana hal ini merupakan ukuran kualitas
demokrasi di suatu Negara.
Lebih lanjut dalam Lampiran I Keputusan KPU Nomor :
290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 disebutkan bahwa pendidikan pemilih juga ditujukan
untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan.
Sikap peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan menumbuhkan pengetahuan, pemahaman
dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan dalam rangka
memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat
terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi.
Pentingnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan
menjadi latar belakang pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dimana,
desa merupakan tingkatan sosial warga dari yang paling kecil. Apabila tingkatan
sosial kecil ini sudah mampu mandiri dan rasional (melek) dalam konteks
politik, diharapkan akan memberikan dampak bagi tingkatan sosial yang lebih
besar. Sehingga partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam hal Pemilu dan
Pemilihan secara mandiri dan rasional dapat dicapai. Sebuah desa dikatakan
peduli Pemilu dan Pemilihan bukan hanya diukur secara kuantitatif yaitu
berdasarkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan di berbagai
level.