Bandar Lampung, 2 Agustus 2024 - Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tanggamus Edi Berdiansyah mengikuti Bimbingan Teknis Pedoman Kode Perilaku, kode etik, sumpah janji dan Pakta integritas bagi KPU Kabupaten/kota Se-provinsi Lampung dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Bimtek ini juga diikuti dari unsur sekretariat antara lain Sekretaris KPU (M. Firdaus Ananto), Kasubbag Hukum dan SDM (Banatul Khoiriyah) , dan Staf Subbag Hukum dan SDM (Sukandar) pada tanggal 1-2 Agustus 2024 di hotel Sheraton Bandar Lampung. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami didampingi oleh anggota KPU Provinsi Lampung Warsito, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, Antoniyus, Agus Riyanto dan Ismanto serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Makruf. Dalam pengarahan Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa perlunya untuk selalu mengingatkan kode perilaku dan kode etik penyelenggara pemilu dalam melaksanakan seluruh tahapan, perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran agar dikelola dengan baik. Ketua KPU juga meminta kepada KPU Kabupaten/ Kota agar dapat melaksanakan kegiatan serupa terhadap badan adhoc sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal. Narasumber yg memberikan materi antara lain berasal dari Pengamat politik Universitas Lampung (Prof. Ari Darmastuti), Anggota Bawaslu Lampung (Suheri) dan Tim Pemeriksa Daerah( Yusdianto)