Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus mengikuti Rapat Pleno rutin bulanan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan April 2022 dan Evaluasi pelaporan SPIP periode bulan Juli - Desember Tahun 2021 pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 Secara daring (zoom meeting).
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Lampung dan Para Kasubbag Hukum dan SDM Se-provinsi Lampung.
Acara rapat pleno berjalan dengan lancar dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Bpk. Erwan Bustami dan selanjutnya rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi Lampung Bpk. M. Tio Aliansyah. Dalam evaluasi masing2 Kabupaten untuk melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti temuan inspektorat terkait kekurangan data yang ada dalam laporan SPIP periode bln Juli-Desember 2021, antara lain kartu kendali Kepegawaian, kartu kendali keuangan negara dan hibah, kartu kendali pengadaan , kartu kendali persediaan dan aset BMN dan kartu kendali sakip
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses yang integral pada kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.