KPU Tanggamus Menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Triwulan III

Kota Agung - Selasa, 28 September 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021 Tri Wulan III dengan Stakeholder  Tingkat Kabupaten Tanggamus bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tanggamus.


Rapat koordinasi dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus dipimpin oleh Ketua, diikuti Anggota, Sekretaris, Subkoordinator serta staf Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tanggamus, Ketua Bawaslu,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diwakili oleh ibu Sumaini Kasi Piak, Dandim 0424 Tanggamus diwakili oleh bapak Redi Kurniawan Plh. Pasi Ops, Kapolres tanggamus di wakili oleh Yugo Laksono Kasat Intelkam dan Ketua Partai Politik di tingkat Kabupaten Tanggamus.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Tanggamus Periode September 2021 Tri Wulan III oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Habibi, S. Kom. I. Untuk penyusunan DPB periode Sebelumnya dan Priode September 2021 Tri Wulan III ini, KPU Kabupaten Tanggamus telah menerima masukan dari masyarakat dan Instansi terkait seperti Disduk Capil,untuk pemilih baru dan Meninggal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Lampung untuk data pemilih pemula, Dinas Kesehatan untuk data meninggal,serta Kodim 0424 dan Polres Tanggamus tentang adanya data penduduk Tanggamus yang Purna Bhakti dan baru menjadi anggota TNI/Polri, semua data tersebut akan di mutakhirkan yang sebelumnya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Tanggamus pada Pemilu tahun 2019 akan dimasukan ke DaTa Pemilih Berkelanjutan dan untuk yang meninggal dan baru menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus atau masuk data tidak memenuhi Syarat (TMS), Selanjutnya, KPU Kabupaten Tanggamus akan menyampaikan Rekapitulasi DPB dan Data Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Partai Politik dan Dinas Dukcapil setempat, serta mengumumkannya di laman web KPU Kabupaten Tanggamus.