KPU Tanggamus Melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Kota Agung, 28 Juni 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022. 

 

Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk implementasi PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum untuk  mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

 

Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Tanggamus, sementara  dari unsur sekretariat dihadiri oleh Sekretaris, Para Kasubbag dilingkungan KPU Tanggamus. 

 

 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus berkomitmen menjadikan KPU sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.