Bandar Lampung, 8 Desember 2021, KPU Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021 dihadiri oleh Za'imna, S.Pd.I Anggota KPU dan Banatul Khoiriyah, S.Ag Plt. Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Kegiatan diikuti oleh Divisi Hukum dan Subkoordinator Hukum 15 KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung .
Pemateri pada kegiatan Bimtek antara lain Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah, dalam pemaparan disampaikan Indikator keberhasilan JDIH KPU RI tidak lepas dari dukungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu pengembangan JDIH di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat terus dimaksimalkan dalalam wilayah satuan kerja masing-masing.
Pemateri Kedua Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan M Tio aliansyah, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan SDM pengelola JDIH dilanjutkan dengan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH di 15 Kabupaten/Kota.
Pemateri ketiga disampaikan oleh Subkoordinator Hukum KPU Provinsi Lampung Bapak A. Ingga Arasyi dengan tema Mekanisme Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang membahas penginputan data dan salinan produk hukum di Laman JDIH dan cara pembuatan abstrak.
Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan M Tio Aliansyah dilanjutkan dengan sesi foto bersama segenap divisi hukum dan Subkoordinator 15 Kabupaten/Kota.